Bolehkah Karyawan Ikut Kartu Prakerja? Ini Penjelasan Lengkapnya

- 11 September 2021, 14:07 WIB
Bolehkah Karyawan Ikut Kartu Prakerja? Ini Penjelasan Lengkapnya
Bolehkah Karyawan Ikut Kartu Prakerja? Ini Penjelasan Lengkapnya /website prakerja.go.id

KENDALKU - Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka Kamis, 9 September 2021, namun yang jadi pertanyaan, Boleh karyawan ikut Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja Gelombang 20 tidak hanya diperuntukan bagi pencari kerja, namun ada sejumlah orang yang berhak ikut Kartu Prakerja termasuk karyawan.

Sesuai situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id, Karaywan yang membutuhkan peningkatan kompetensi bisa mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, jadi karyawan boleh ikut Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Kembali Dibuka, Siapa Saja yang Beruntung?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.

Program Kartu Prakerja memberikan pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan dapat menjadi bekal hidup selama dan setelah pandemi Covid-19.

Melalui program Prakerja peserta akan memiliki kompetensi kerja, daya saing dan, dan produktivitas melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan.

Peserta yang diperbolehkan mendaftar adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan karyawan/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Ini 6 Trik Jitu Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Wajib Anda Ketahui

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah