Cara Ajukan Usul dan Sanggahan BST Bansos Kemensos, jika Ada yang Tak Layak Menerimanya

- 10 September 2021, 17:00 WIB
Cara Ajukan Usul dan Sanggahan BST Bansos Kemensos, jika Ada yang Tak Layak Menerimanya
Cara Ajukan Usul dan Sanggahan BST Bansos Kemensos, jika Ada yang Tak Layak Menerimanya /Tangkap Layar/Instagram/Kemensosri

KENDALKU - Anda bisa ajukan usul dan sanggahan BST Bansos Kemensos, jika merasa ada yang tak layak menerimanya.

Kementerian Sosial Republik Indonesia memberi cara untuk bisa ajukan usul dan sanggahan, atas penerimaan BST Bansos Kemensos.

Dana tunai Rp600 ribu dari BST Bansos Kemensos, diberikan pemerintah untuk warga yang dinilai layak menerimanya.
 
Baca Juga: 5 Panduan Pencairan Bansos BST Kemensos 2021 yang Aman dan Terhindar dari Virus Covid-19

Perihal layak atau tidaknya seseorang menerima BST Bansos Kemensos, bisa dilakukan dengan pengajuan usul atau pula sanggahan.

Misalnya, jika anda merasa seseorang dengan kondisi yang tidak layak menerima BST Bansos Kemensos, bisa ajukan sanggahan.

Begitu pula sebaliknya, jika anda mengetahui ada seseorang yang seharusnya layak menerima BST Bansos Kemensos.

Tapi orang tersebut malah tidak menerimanya, juga bisa ajukan usul.
 
Baca Juga: Cek Status Penerimaan BST Bansos Kemensos Rp600 ribu Cuma Pake HP dan KTP, Gak Perlu Ribet

Jangan khawatir, cara tersebut mudah, cepat, serta privasi anda terjaga.

Kementerian Sosial Republik Indonesia memberi cara, melalui Aplikasi Cek Bansos, bisa unduh lewat Google Playstore di HP anda.

Sebelum unduh, pastikan developernya adalah Kementerian Sosial, karena banyak aplikasi dengan nama serupa.

Cara untuk usul dan sanggahan, terdapat di empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos.

Setelah diunduh, login atau daftarkan diri anda terlebih dulu. Lalu, anda sebagai pemilik akun, bisa masuk ke menu 'Profil'.

Menu tersebut berisi username, berupa profil status bantuan sosial, menampilkan daftar keluarga yang terdaftar dalam DTKS.

Menu kedua adalah 'Cek Bansos', fungsinya untuk mencari daftar penerima bantuan sosial, dengan memasukkan nama dan wilayah.

Menu selanjutnya 'Tanggapan Kelayakan', akan tampil data penerima manfaat, berdasarkan daftar yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

Cara sanggah di menu ini, anda dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak  atau tidaknya BST Bansos Kemensos kepada penerima manfaat.

Lalu yang terakhir adalah menu 'Daftar Usulan' untuk penerima BST Bansos Kemensos.

Pemilik akun bisa ajukan usul dengan menambah daftar penerima manfaat, isi data yang diperlukan sesuai dengan data kependudukan.

Demikian cara yang dianjurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk ajukan usul dan sanggah BST Bansos Kemensos.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah