- Surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bawa dokumen asli KTP dan KK
Kemudian datang ke Kantor Pos dengan prosedur sebagai berikut:
1. Membawa dokumen yang disebutkan di atas.
2. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di kantor Pos
3. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos
4. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan
5. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat