Jalur Pendaikan Gunung Prau Dibuka Kembali, Catat Syarat dan Ketentuannya

- 3 September 2021, 14:00 WIB
Jalur Pendaikan Gunung Prau Dibuka Kembali, Catat Syarat dan Ketentuannya
Jalur Pendaikan Gunung Prau Dibuka Kembali, Catat Syarat dan Ketentuannya /Instagram@prau_mountain

KENDALKU – Jalur pendaikan Gunung Prau kembali dibuka, berikut syarat dan ketentuannya.

Pernyataan penurunan PPKM Level 2 di beberapa daerah di Jateng telah berlaku sejak Senin 30 Agustus – 6 September 2021. Hal itu membuat beberapa tempat wisata mencoba membuka kembali tempat wisata, termasuk Gunung Prau.

Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia telah menginformasikan bahwa Gunung Prau mulai dibuka untuk umum pada tanggal 4 September 2021.

Baca Juga: Tanggapan Ganjar Pranowo Terhadap Gunung Merapi yang Erupsi Mengeluarkan Awan Panas 20 Kali dalam Sepekan

Gunung Prau terletak di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah, dengan ketinggian 2.590 mdpl.

Adapun jalur pendakian Gunung Prau yang dapat ditempuh, yaknni jaluk Dieng, Kalilembu, dan Patakbanteng, Kejajar, Wonosobo (arah barat daya/ selatan), jalur Igirmranak, Kejajar, Wonosobo (arah tenggara), Kenjuran Sukorejo (arah timur), jalur Pranten Bawang Batang (arah barat laut), Wates Temanggung (arah tenggara), dan Ngelak Batang (arah utara).

Berikut syarat dan ketentuannya:

1.Menunjukkan surat vaksin

2.Membawa surat keterangan kesehatan

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x