Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Daftarnya!

- 31 Agustus 2021, 08:31 WIB
Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Daftarnya!
Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang Mulai September 2021, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Daftarnya! /Pixabay

KENDALKU  - Bantuan kuota internet gratis Kmendikbiud kabarnya akan diperpanjang kembali di bulan September 2021.

Bagi pelajar dan mahasiswa, mungkin bantuan kuota internet gratis Kemendikbud memang tengah dinanti-nantikan, demi memghemat pengeluaran.

Simak jadwal penyaluran dan cara daftar bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 sebagai berikut.

Baca Juga: Besaran Kuota Internet Kemendikbud yang Akan Diterima Pelajar, Mahasiswa dan Tenaga Pengajar: Berbeda-beda!

Kabarnya, Kemendikbud akan mencairkan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar mulai September 2021.

Bagi calon penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud diharuskan menyiapkan syarat dan ketentuan yang telah berlaku.

Selain itu, calon penerima harus mengetahuii jadwal penyaluran dan tata cara pendaftaran sebagai penerima bantuan kuota internet Kemendikbud.

Berikut ini merupakan jadwal penyaluran dan cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat Wajib Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud 2021

Jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dimulai pada bulan September selama tiga bulan dengan jadwal penyaliran sebagai berikut :

Tahap 1 : 11-15 September 2021

Tahap 2 : 11-15 Oktober 2021

Tahap 3 : 11-15 November 2021.

Adapun nantinya bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek secara otomatis berlaku selama 30 hari sejak diterima dan langsung dapat digunakan untuk melakukan pembelajaran daring.

Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek 2021

Setiap sekolah dan universitas pada bulan Agustus 2021 ini akan memperbarui data nomor ponsel siswa dan guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor ponsel, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Selanjutnya, sekolah dan universitas harus mengunggah SPTJM selambat-lambatnya 31 Agustus 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Tidak semua bisa mendapatkan pencairan kuota internet gratis ini. Bantuan ini hanya berlaku bagi pelajar dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat penerima yaitu:

1. Terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor ponsel aktif, atau untuk pelajar PAUD bisa menggunakan nomor peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

3. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) untuk mahasiswa.

4. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) untuk dosen.

5. Bagi yang pernah terdaftar menerima bantuan kuota internet gratis pada penyaluran sebelumnya dan nomornya aktif diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Adapun besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari pencairan sebelumnya.

1. Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat kuota internet gratis 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat kuota internet gratis 15 GB per bulan.

Demikian artikel mengenai jadwal penyaluran dan cara daftar sebagai calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021.***

 

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x