1. Terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti dan berstatus aktif.
2. Memiliki nomor ponsel aktif, atau untuk pelajar PAUD bisa menggunakan nomor peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
3. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) untuk mahasiswa.
4. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) untuk dosen.
5. Bagi yang pernah terdaftar menerima bantuan kuota internet gratis pada penyaluran sebelumnya dan nomornya aktif diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.
Besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Adapun besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari pencairan sebelumnya.
1. Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat kuota internet gratis 7 GB per bulan
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 10 GB per bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 12 GB per bulan