Pelajar dan Mahasiswa Harus Tahu! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud

- 28 Agustus 2021, 05:00 WIB
Pelajar dan Mahasiswa Harus Tahu! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud
Pelajar dan Mahasiswa Harus Tahu! Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud /Pixabay

KENDALKU - Sebagai pelajar dan mahasiswa harus mengetahui syarat dan cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud.

Pasalnya, pada bulan September 2021 Kemendikbud siap menyalurkan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar di seluruh Indonesia.

Untuk mengetahui syarat dan cara mendaftar lengkap dengan besaran kuota internet yang didapatkan, simak penjelasannya pada artikel ini.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Bulan Depan, Begini Cara Daftarkan Diri untuk Semua Operator Selluler

Kabarnya, bantuan kuota internet gratis Kemendikbud itu berguna untuk menunjang pembelajaran secara daring atau sekolah online.

Maka Kemendikbud juga memastikan banyak aplikasi yang telah diblokir supaya tak bisa diakses menggunakan kuota internet dari pemerintah.

Selain itu, setiap golongan akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis yang berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan yang diampuh.

Berikut ini merupakan cara mendapatkan bantuan, besaran kuota internet lengkap dengan jadwal penyalurannya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair September 2021, Ini Cara Daftar dan Jadwal Penyalurannya!

Cara daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek 2021

Setiap sekolah dan universitas pada bulan Agustus 2021 ini akan memperbarui data nomor ponsel siswa dan guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor ponsel, bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Selanjutnya, sekolah dan universitas harus mengunggah SPTJM selambat-lambatnya 31 Agustus 2021.

Besaran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Adapun besaran kuota yang diberikan oleh Kemendikbudristek tidak jauh berbeda dari pencairan sebelumnya.

1. Peserta Didik Jenjang PAUD mendapat kuota internet gratis 7 GB per bulan

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 10 GB per bulan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah mendapat kuota internet gratis 12 GB per bulan

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat kuota internet gratis 15 GB per bulan.

Jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud 2021

Penyaluran bantuan kuota internet gratis dimulai pada bulan September selama tiga bulan dengan jadwal penyaliran sebagai berikut :

Tahap 1 : 11-15 September 2021

Tahap 2 : 11-15 Oktober 2021

Tahap 3 : 11-15 November 2021.

Adapun nantinya bantuan kuota internet gratis Kemendikbudristek secara otomatis berlaku selama 30 hari sejak diterima dan langsung dapat digunakan untuk melakukan pembelajaran daring.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

Tidak semua bisa mendapatkan pencairan kuota internet gratis ini. Bantuan ini hanya berlaku bagi pelajar dan tenaga pengajar yang memenuhi syarat penerima yaitu:

1. Terdaftar di sistem Dapodik atau PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor ponsel aktif, atau untuk pelajar PAUD bisa menggunakan nomor peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

3. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) untuk mahasiswa.

4. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) untuk dosen.

5. Bagi yang pernah terdaftar menerima bantuan kuota internet gratis pada penyaluran sebelumnya dan nomornya aktif diperkirakan bisa otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1GB.

Demikian artikel mengenai syarat dan cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bagi pelajar dan mahasiswa.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah