Penny Lukito Sebut Penjualan Vaksin Nusantara ke Turki Tak Perlu Izin ke BPOM: Masih Bersifat Autologus

- 27 Agustus 2021, 11:09 WIB
Penny Lukito Sebut Penjualan Vaksin Nusantara ke Turki Tak Perlu Izin ke BPOM: Masih Bersifat Autologus/pom.go.id/
Penny Lukito Sebut Penjualan Vaksin Nusantara ke Turki Tak Perlu Izin ke BPOM: Masih Bersifat Autologus/pom.go.id/ /

KENDALKU - Kepala Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan bahwa penjualan Vaksin Nusantara tak memerlukan izin kepada BPOM.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, Vaksin Nusantara masih bersifat autologus atau individual, sehingga tak bisa dikomersialkan di Indonesia.

Termasuk penjualam Vaksin Nusantara ke Turki, Penny Lukito megatakan bahwa tak perlu izin kepada BPOM.

Baca Juga: Turki Pesan Vaksin Nusantara Sebanyak 5,2 Juta Dosis Dari Indonesia, Peneliti Utama: Saya Tidak Tahu

"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujarnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut Penny Lukito, uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan.

"Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan," ujar Penny.

Berdasarkan kesepakatan tiga pihak, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu, memang benar Vaksin Nusantara sampai saat ini kaih bersifat autologus.

Baca Juga: Setelah Abu Rizal Bakrie, Eks Menkes Siti Fadilah Supari Siap Disuntik Vaksin Nusantara

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah