Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Lakukan Ini Jika Sudah Punya Akun Agar Dapat Insentif

- 26 Agustus 2021, 14:15 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Lakukan Ini Jika Sudah Punya Akun Agar Dapat Insentif
Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Lakukan Ini Jika Sudah Punya Akun Agar Dapat Insentif /PEXELS/vlada-karpovich

KENDALKU - Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka hari ini Kamis 26 Agustus 2021.

Calon penerima Kartu Prakerja gelombang 19 diharapkan membuat akun agar bisa lolos.

Sebelum itu, pastikan telah memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 19 terlebih dahulu.

Baca Juga: Trik Ampuh Atasi Gagal Upload Foto KTP di prakerja.go.id, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Harus Tahu!

Adapun syarat penerima Kartu Prakerja adalah WNI, berusia di atas 18 tahun, tidak sedang bekerja/kuliah, tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.

Jika telah memenuhi syarat di atas, maka harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Apabila akun telah dibuat dan sudah terverifikasi, maka bisa mencoba untuk gabung agar bisa dapat Kartu Prakerja gelombang 19.

Berikut ini cara gabung agar bisa dapat Kartu Prakerja hingga insentif.

Baca Juga: Cara Mengatasi Gagal Upload Foto KTP Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Dijamin Ampuh!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x