Densus 88 Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Inilah Sumber Pendanaan Kelompok JI

- 21 Agustus 2021, 05:49 WIB
Densus 88 Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Inilah Sumber Pendanaan Kelompok JI
Densus 88 Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Inilah Sumber Pendanaan Kelompok JI /Dok. Humas Polda Jateng/
 
KENDALKU - Terduga teroris 11 Provinsi di Indonesia pada hari ini Jumat, 20 Agustus 2021 telah diamankan oleh Densus 88 Polri.
 
Densus 88 Antiteror Polri melaksanakan operasi penindakan tersebut sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021 dan berhasil menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. 
 
Dari total 53 terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri pada 11 Provinsi di Indonesia tersebut, ternyata terdiri dari beberapa kelompok.
 
 
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan,  dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 
 
"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Agustus 2021.
 
Argo juga merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni:
 
- Sumatera Utara (Sumut) delapan orang
 
 
- Jambi tiga orang
 
- Kalimantan Barat satu orang
 
- Kalimantan Timur tiga orang
 
- Sulawesi Selatan tiga orang
 
- Maluku satu orang
 
- Banten enam orang
 
- Jawa Barat empat orang
 
- Jawa Tengah sebelas orang
 
- Jawa Timur enam orang
 
- Lampung tujuh orang. 
 
Argo juga menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
 
Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut. 
 
"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI, dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," tutur Argo.
 
Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 
 
"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo.
 
Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana. 
 
"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tutup Argo.
 
Begitulah Densus 88 Polri dalam menangkap 53 terduga teroris 11 Provinsi di Indonesia, berikut sumber dana yang JI dapatkan.**
 

Editor: jfqcdiktywufxywqil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x