Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Kemnaker Cair Rp1 Juta di Rekening, Periksa Alur Penyaluran Bantuan Ini

- 11 Agustus 2021, 09:48 WIB
Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Kemnaker Cair Rp1 Juta di Rekening, Periksa Alur Penyaluran Bantuan Ini
Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Kemnaker Cair Rp1 Juta di Rekening, Periksa Alur Penyaluran Bantuan Ini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto/

KENDALKU - Kemnaker RI sedang mencanangkan program bantuan BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dan buruh tahun 2021 ini.

Tidak lama lagi bantuan tunai BLT Subsidi Gaji sejumlah Rp1 juta akan cair pada rekening pekerja atau buruh masing-masing.

Saat ini, Kemnaker sedang melakukan proses penerimaan data calon penerima BLT Subsidi Gaji untuk bisa menyalurkan bantuan tunai Rp1 juta.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Sudah Cair 10 Agustus 2021, Begini Bunyi SMS Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Kabarnya, kuota penerima BLT Subsidi Gaji diproyeksikan berjumlah 8,73 juta penerima.

Namun, saat ini Kemnaker RI baru menerima data 1 juta data dari calon penerima.

Menaker Ida Fauziyah mengimbau kepada seluruh perusahaan agar bisa segera menyerahkan data ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pekerja dan buruh yang memenuhi syarat juga harus menyerahkan data dan nomor rekening ke perusahaan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Persyaratan Lengkap untuk Mendaftar

"Para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan," imbau Menaker Ida Fauziyah yang dikutip Kendalku dari laman resmi Kemnaker pada 30 Juli 2021.

Sebagai informasi, berikut ini syarat utama untuk bisa mendatkan bantuan tunai Rp1 juta BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini, dilansir Kendalku dari laman resmi Kemnaker.

Persyaratan calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tahun 2021:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK,

2. Pekerja/buruh penerima upah,

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021,

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta,

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4,

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJSTK).

Pekerja atau buruh yang memenuhi syarat hendaknya segera melakukan setor data ke pihak perusahaan agar bisa cepat diproses.

Karena dalam alurnya, pihak perusahaan harus melakukan harus melakukan verifikasi data yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini alur pencairan bantuan BLT Subsisi Gaji Rp1 juta tahun 2021 ini.

1. Verifikasi data calon penerima yang dilakukan BJAMSOSTEK,

2. Validasi administrasi dan pembayaran BLT Subsidi Gaji kepada HIMBARA oleh Kemnaker RI,

3. Pencairan bantuan tunai BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekening pekerja atau buruh,

4. Pekerja atau buruh menerima bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di rekening.

Tidak lama lagi bantuan BLT Subsidi Gaji akan bisa cair ke rekening masing-masing pekerja.

Segera lakukan pengecekan status penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id agar tidak ketinggalan update.

Demikian informasi seputar penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji tahun 2021 yang diberikan Rp1 juta untuk para pekerja atau buruh dari Kemnaker RI.***

Editor: Mochammad Alwi Hidayat

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah