Ini menyatakan bahwa BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair di tahun 2021 ini.
Oleh karena itu, Menaker mengimbau pekerja atau buruh untuk segera melakukan penyetoran data guna memperlancar proses pencairan dana.
Dengan demikian, sudah tidak lama lagi BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera diberikan, pekerja harus melakukan setor data sebelum pencairan bantuan Rp1 juta.***