Para pelajar dan pengajar akan mendapat kembali kuota internet gratis mulai Agustus hingga Desember 2021 yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran.
Berikut cara pendaftara untuk mendapat kuota gratis Kemendikbud 2021:
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa
1. Terdaftar di sistem PDDikti