Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga

- 30 Juli 2021, 05:00 WIB
Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga
Bupati Donggala Tahan BLT dan Gaji Perangkat Desa, Kades Marana Terpaksa Mengemis di Rumah-Rumah Warga /YT/Uwe Mapane

Sebagaimana dilandir Kendalku dari iNSulteng dengan judul artikel BLT Tak Dicairkan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpaksa Mengemis di Jalan, Kades Marana tengah mengenakan baju seragam saat melakukan aksi galang dana tersebut.

“BLT tak dicairkan Bupati Donggala. Kepala Desa Marana terpaksa mengemis di jalan,” demikian judul video yang beredar dan tayang di Kanal Youtube Uwe Mapane.

Sejumlah pengguna jalan antusias memberikan sumbangan seadanya, termasuk warga-warga di Desa Marana juga antusias memberikan sumbangan untuk dibagikan kembali ke masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat bersama Kades juga menuliskan sepanduk yang isinya menceritakan penderitaan rakyat di Desa Marana, Kabupaten Donggala.

“Wahai bapak Presiden Jokowi lihatlan penderitaan Kami masyarakat Desa Marana yang di Zolimi,” demikian bunyi tulisan dalam sepanduk itu.

Kabarnya honor prangkat Desa Marana juga tidak terbayarkan akibat DD dan ADD diduga di tahan Bupati Donggala.

Sebelumnya, Kepala Desa Marana, Lutfin, S. Sos telah melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, atas dugaan tindak pidana khusus di Tipikor Polda Sulteng, Kamis 1 Juli 2021.

“Laporan itu berkaitan dengan di tahannya Dana Desa dan ADD untuk Desa Marana,” kata Lutfin.

Kades menjelaskan sedikit soal permasalahan di Desa Marana, sejak dirinya dilantik sebagai Kades defenitif 29 Juli 2020 sampai saat ini, seluruh perangkat desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan lainnya belum menerima gaji.

“Dan termasuk tunjangan, termasuk BLT COVID-19 belum cair,” beber kades.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x