Ingin Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Kemendikbud 2021 Lagi? Ini Syaratnya!

- 22 Juli 2021, 15:36 WIB
Ingin Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Kemendikbud 2021 Lagi? Ini Syaratnya!
Ingin Dapat Kuota Internet Gratis 15 GB Kemendikbud 2021 Lagi? Ini Syaratnya! /Tangkapan layar YouTube.com/Kemdikbud RI

KENDALKU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) kembali beri bantuan kuota internet gratis hingga 15 GB sampai Desember 2021.

Untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Bantuan kuota internet gratis ini dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan informatika Republik Indonesia (Kominfo).

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud RI Sasar Mahasiswa Baru 2021, Simak Cara Daftarnya Agar Dapat Kuota 15 GB

Kebijakan pemberian kuota internet gratis ini telah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat.

"Kami alokasikan (tambahan anggaran) Rp5,54 triliun untuk cover sampai Desember, sehingga totalnya menjadi Rp8,53 triliun," kata Sri Mulyani, 17 Juli 2021, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Untuk menikmati bantuan kuota data internet dari Kemendikbud ini terdapat beberapa syarat bagi calon penerima dikutip dari Instagram @kemdikbud.ri diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud Diperpanjang Desember 2021, Golongan Ini Berhak Dapat!

1. Siswa PAUD dikdasmen

- Terdaftar di Dapodik

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah