Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya Disini!

- 19 Juli 2021, 16:30 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya Disini!
Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Diperpanjang, Simak Jadwal Lengkapnya Disini! /Facebook/BKNgoid

KENDALKU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021. Simak jadwal lengkapnya pada artikel ini.

Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru yang semula pada jadwalnya berakhir tanggal 21 Juli 2021 berubah menjadi 26 Juli 2021.

Pada artikel ini akan terdapat jadwal resmi perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Para calon peserta CPNS 2021 dapat melakukan pendaftaran yang dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ sebelum masa pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23:59 WIB.

BKN memberi kesempatan pada masyarakat  untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Perubahan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 telah diumumkan BKN melalui kanal media sosial BKN.

"Perpanjangan waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru," jelas Parnoyo Plt Kepala Biro HUmas Hukum dan Kerja Sama BKN dikutip dari BKN.

Perubahan jadwal tahapan ikut mengalami penyesuaian diantaranya dalam Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/VI/2021 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021:

1. Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni s.d. 26 Juli 2021

2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 s.d. 3 Agustus 2021

3. Masa Sanggah 4 s.d. 6 Agustus 2021

4. Jawab Sanggah 4 s.d. 13 Agustus 2021

5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 2021

Tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru penetapan jadwal sesuai kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

"Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru. Sementara penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya," ungkap Paryono.

Selain itu Parnoyo juga menyarankan agar pelamar tidak menunda untuk menyelesaikan pendaftaran untuk menghindari kesalahan ketika submit dokumen karena terburu-buru.

Untuk pengumuman lengkapnya dapat diakses melalui media sosial BKN atau melalui link berikut ini:
https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Pengumuman-Perpanjangan-Pendaftaran-CPNS-T.A.-2021.pdf

Demikian perubahan jadwal CPNS, PPPK Guru, PPPK Non Guru 2021 yang resmi diumumkan BKN.*** 

 

Editor: Risco Ferdian

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah