Tata Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta

- 8 Juli 2021, 19:00 WIB
Tata Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta
Tata Cara Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Penerbangan Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta /ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa

KENDALKU - Berikut ini merupakan tata cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.

Aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan untuk cek kesehatan penumpang mode transportasi udara.

Dilansir dari instagram kemenkes_ri untuk mencegah adanya pemalsuan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan, Kementerian Kesehatan akan lakukan pengecekan kesehatan penumpang mode transportasi udara menggunakan QR code di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.

Baca Juga: Trik Mudah Merubah Jenis Huruf di WhatsApp, Tanpa Aplikasi Bisa Jadi Strikethrough dan FixedSys

Kemenkes juga bekerjasama dengan 742 Lab dan akan memasukkan data dalam NAR kemudian hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah bekerjasama yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.

Berikut ini cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk digunakan dalam perjalanan udara.

Sebelum Keberangkatan
1. Install aplikasi dan buat akun pengguna
2. Masukkan hasil tes swab PCR/antigen COVID-19 dari Klinik/Rumah Sakit
3. Scan QR code pada gerbang utama Bandara
4. Lakukan Check In Counter
5. Scan QR code pada Area Komersil Bandara/Ruang Tunggu Keberangkatan
6. Lengkapi pengisian dokumen e-HAC pada Ruang Tunggu Keberangkatan dan tunjukan kepada petugas
7. Scan QR pada lokasi pariwisata

Selama Perjalanan
8. Periksa Catatan/log Perjalanan
9. Tracing dan TRacking

Setelah Perjalanan
10. Berikan Ulasan, Masukan, dan Rekomendasikan aplikasi ini.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x