KENDALKU – Salah satu syarat yang diminta instansi saat daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 adalah surat akreditasi kampus.
Surat akreditasi kampus akan diunggah oleh pendaftar CPNS dan PPPK 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk mendapatkan surat akreditasi kampus demi memenuhi syarat berkas daftar CPNS dan PPPK 2021 dapat menempuh salah satu cara ini.
Pelamar dapat mengakses situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau melalui link https://www.banpt.or.id/.
Informasi mengenai Akreditasi Kampus atau Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS) akan ditampilkan oleh laman di atas.
Pelamar bisa menelusuri status akreditasi dan peringkat program studi dan perguruan tinggi yang pernah diakreditasi BAN-PT.
Simak cara mendapatkan surat akreditasi kampus sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Mengetahui Akreditas Prodi di BAN-PT untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021