122 Daftar Daerah Pelaksana PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku Sejak 3 Sampai 20 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 19:30 WIB
122 Daftar Daerah Pelaksana PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku Sejak 3 Sampai 20 Juli
122 Daftar Daerah Pelaksana PPKM Darurat di Jawa dan Bali Berlaku Sejak 3 Sampai 20 Juli /Portaljogja.com/Chandra Adi N

KENDALKU - Terdapat total 122 daftar daerah yang akan melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali 2021 sesuai komando dari pemerintah pusat.

PPKM Darurat Jawa dan Bali diberlakukan sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

122 daerah pelaksana PPKM Darurat Jawa dan Bali dibagi kedalam 2 situasi pandemi sesuai dengan level yang dihadapi.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jateng 2021 Akan Berlaku, Ganjar Pranowo: Masyarakat Tenang Saja, Tidak Apa-Apa

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 122 kabupaten/ kota guna menurunkan penambahan kasus Covid-19.

Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM darurat dapat menekan penambahan Covid-19 menjadi kurang dari 10.000 per hari.

Berdasarkan panduan PPKM darurat yang disampaikan pemerintah Jokowi pada Kamis 1 Juli 2021, daerah yang akan melaksanakan PPKM sebagai berikut.

Melansir dari Antara News PPKM darurat akan dilaksanakan di 48 kabupaten/ kota dengan situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/ kota dengan situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali 2021, Provinsi Jateng: Semua Kabupaten Kota Siap Ikut!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah