KENDALKU - Terdapat total 122 daftar daerah yang akan melaksanakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali 2021 sesuai komando dari pemerintah pusat.
PPKM Darurat Jawa dan Bali diberlakukan sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
122 daerah pelaksana PPKM Darurat Jawa dan Bali dibagi kedalam 2 situasi pandemi sesuai dengan level yang dihadapi.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jateng 2021 Akan Berlaku, Ganjar Pranowo: Masyarakat Tenang Saja, Tidak Apa-Apa
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 122 kabupaten/ kota guna menurunkan penambahan kasus Covid-19.
Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM darurat dapat menekan penambahan Covid-19 menjadi kurang dari 10.000 per hari.
Berdasarkan panduan PPKM darurat yang disampaikan pemerintah Jokowi pada Kamis 1 Juli 2021, daerah yang akan melaksanakan PPKM sebagai berikut.
Melansir dari Antara News PPKM darurat akan dilaksanakan di 48 kabupaten/ kota dengan situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/ kota dengan situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali 2021, Provinsi Jateng: Semua Kabupaten Kota Siap Ikut!