Pelaku UMKM, Bawa Berkas ini ke Kemenkop UKM Supaya Dapat BLT PNM Mekaar Rp1,2 Juta di banpresbpum,id

- 9 Juni 2021, 06:00 WIB
Pelaku UMKM, Bawa Berkas ini ke Kemenkop UKM Supaya Dapat BLT PNM Mekaar Rp1,2 Juta di banpresbpum,id
Pelaku UMKM, Bawa Berkas ini ke Kemenkop UKM Supaya Dapat BLT PNM Mekaar Rp1,2 Juta di banpresbpum,id /Instagram.com/@kemenkopukm

KENDALKU - Pelaku UMKM atau usaha mikro harus membawa berikut apabila ia ingin mendapatkan BLT PNM Mekaar yang disalurkan oleh Bank BNI.

Dengan membawa sejumlah berkas ini ke kantor Kemenkop UKM, pelaku UMKM dapat mengajukan sebagai penerima Banpres BPUM di banpresbpum.id.

Jika telah terdaftar di banpresbpum.id, pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah.

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM merupakan salah satu program pmerintah dalam membantu masyarakat Indonesia yang memiliki usaha mikro.

Baca Juga: CEK Saldo! BLT UMKM Tahap 2 Akan Ditransfer, Ini Cara Daftar BPUM di Kantor Kecamatan

Banpres BPUM tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendongkak perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satu jalan emerintah untuk menyalurkan BLT UMKM adaah melalui Bank BNI dengan program BLT PNM Mekaar.

Pelaku usaha mikro yang tak terdaftar di banpresbpum.id bisa melakuka pendaftaran secara langsung di Kemenkop UKM dengan membawa sejumlah berkas.

Berkas tersebut kemudian akan diseleksi oleh Kemenkop UKM, apakah orang ini layak penerima BLT PNM Mekaar atau tidak.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah