Kartu Prakerja Gelombang 17 Tak Akan Didapatkan oleh Golongan ini, Cek Diri Anda!

- 1 Juni 2021, 06:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 17 Tak Akan Didapatkan oleh Golongan ini, Cek Diri Anda!
Kartu Prakerja Gelombang 17 Tak Akan Didapatkan oleh Golongan ini, Cek Diri Anda! /Tangkap layar prakerja.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair di Juni 2021? Berikut Bocoran BSU Rp2,4 Juta Ditransfer

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Bayari Biaya Rumah Sakit Hingga Kontrakan Oma Koesno: Hanya Soal Kemanusiaan Saja

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Program Kartu Prakerja dari pemerintah ini ditujukan bagi para pekerja buruh yang terkena PHK, pekerja buruh yang dirumahkan yang tak menerima gaji, hingga pelaku UMKM.

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja, penerima akan mendapatkan bantuan berupa saldo pelatihan sebesar Rp1 jura, intensif mencari kerja sebanyak Rp600 ribu perbulan selama empat bulan dan intensif survei evaluasi sebesar Rp50 ribu dalam sekali survei.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah