KENDALKU - Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang kerap disebut BLT UMKM cair lagi di 2021.
Sama seperti tahun 2020 lalu, BLT UMKM di tahun 2021 ditujukan untuk pelaku UMKM/usaha.
Akan tetapi, jumlah bantuan BLT UMKM 2021 yang disalurkan berbeda dengan tahun 2020.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan CPPPK 2021 Belum Dibuka? ini Keterangan dari BKN
Di tahun 2021 ini, BLT UMKM dicairkan Kemenkop UKM dalam jumlah Rp1,2 juta.
Dan pada tahun 2020, jumlah BLT UMKM adalah Rp2,4 juta.
Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha harus daftar terlebih dahulu di Kantor dinas yang membidangi koperasi di kota masing-masing.
Sebelum daftar pastikan telah memenuhi syarat terlebih dahulu.