12 Hari Pengetatan Arus Balik, Kakorlantas Temukan 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19

- 28 Mei 2021, 16:30 WIB
12 Hari Pengetatan Arus Balik, Kakorlantas Temukan 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19
12 Hari Pengetatan Arus Balik, Kakorlantas Temukan 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19 /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/



KENDALKU - Selama 12 hari dilakukan pengetatan arus balik, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) temukan 1.309 positif COVID-19.

Data 1.309 orang diambil dari hasil Swab Antigen secara acak yang terindikasi positif COVID-19.

Dilakukan selama pengetatan arus balik lebaran 2021 oleh Kakorlantas dari tanggal 15 Mei dan diperpanjang samppai 31 Mei.

"Telah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.

Baca Juga: Viral di Medsos Polisi Sabar Hadapi Cacian Pemudik, Ahmad Sahroni: Harus Ada Hukuman Keras

Pengetatan arus balik akan dilaksanakan hingga 31 Mei kedepan.

Pengetatan arus balik dititik chek point KM 34 melakukan tes antigen sebanyak 1.057 dan menemukan dua orang terindikasi positif COVID-19.

Orang yang terindikasi COVID-19 langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara data dari 14 titik penyekatan ditemukan 8 orang terindikasi positif COVID-19.

"Data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen," Jelas Intiono, dilansir Kendalku.com dari ANTARA pada 28 Mei 2021.

"Ditemukan delapan orang terindikasi positif COVID-19 untuk hari Kamis 27 Mei 2021," lanjut Istiono.

Baca Juga: Ahli Waris Korban Kecelakaan di Brebes, Terima Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Awalnya penyekatan dan pelaksanaan tes antigen arus balik dilaksanakan sampai 24 Mei 2021, namun diperpanjang.

Perpanjangan dilakukan sampai 31 Mei 2021, sesuai  perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021.

Perpanjangan ditujukan untuk pencegahan COVID-19 pasca lebaran.

Kakorlantas memastikan masyarakat yang balik ke jabodetabek dalam kondisi negatif COVID-19.

Terdapat juga upaya pencegahan melalui pos layanan tanpa turun atau 'drive thru' rapid test antigen.

Layanan tanpa turun itu digelar oleh Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tujuannya masih sama yaitu untuk pencegahan penularan COVID-19 dan memastikan pemudik yang kembali ke Jakarta dalam keadaan negatif.

Itulah artikel terkait 12 hari pengetatan arus balik, Kakorlantas temukan 1.309 orang terindikasi positif COVID-19.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x