Kakorlantas Mencatat 238 Ribu Pemudik Tidak Memiliki Surat Jalan: Pengetatan Arus Balik Tetap Hingga Akhir Mei

- 28 Mei 2021, 16:00 WIB
Kakorlantas Mencatat 238 Ribu Pemudik Tidak Memiliki Surat Jalan: Pengetatan Arus Balik Tetap Hingga Akhir Mei. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Kakorlantas Mencatat 238 Ribu Pemudik Tidak Memiliki Surat Jalan: Pengetatan Arus Balik Tetap Hingga Akhir Mei. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO



KENDALKU - Kepala Korps  Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mencatat terdapat 238 ribu pemudik tidak memiliki persyaratan untuk melakukan perjalanan.

Kakorlantas kemudian tetap melakukan pengetatan arus balik hingga akhir mei yaitu hingga 31 Mei 2021.

Kakorlantas menghimbau untuk masyarakat yang melakukan perjalanan supaya membawa persyaratan jalan.

Sebab selama 12 hari melakukan pengetatan arus balik, Kakorlantas menemukan 238 ribu orang tidak mengantongi surat jalan.

Baca Juga: Ahli Waris Korban Kecelakaan di Brebes, Terima Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Data 238 ribu merupakan sebagian dari seluruh data yang dicatat Kakorlantas sebanyak kurang lebih 820 ribu dokumen persyaratan.

Sisa dari data tersebut telah melengkapi surat jalan berupa surat kesehatan negatif COVID-19.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," tutur Istiono, dikutip Kendalku.com dari ANTARA pada 28 Mei 2021.

Pengetatan arus balik masih akan tetap dilaksanakan sampai 31 Mei 2021

Dalam pengetatan arus balik Kakorlantas tetap memeriksa surat bebas COVID-19.

Istiono mengatakan bahwa pengetatan dilaksanakan sampai 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: VIRAL Ojol Lepas Pakaian dan Diberikan ke ODGJ yang Telanjang, Netizen: The Real Orang Kaya

"Pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei," jelas Istiono.

Terpantau arus lalin dari Jateng ke DKI Jakarta naik 12 persen, namun masih dapat dikendalikan oleh petugas.

"Saya juga menyampaikan untuk volume arus lalin hari ini dari Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen," kata Istiono

Sedangkan untuk aktifitas lalu lintas dari Bandung ke DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun satu persen.

Perpanjangan pengetatan arus balik yang awalnya sampai 24 Mei 2021 dilaksanakan hingga 31 Mei.

Tujuannya yaitu pencegahan COVID-19 pasca liburan dan memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan negatif COVID-19.

Demikian artikel terkait Kakorlantas yang mencatat 238 ribu pemudik tidak memiliki surat jalan, maka pengetatan arus balik tetap hingga akhir Mei.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x