KENDALKU - Berikut ini cara cek online penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Cek online penerima BLT UMKM bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Simak langkah-lagkah cek online penerima BLT UMKM di artikel ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum
- Kunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Akan ada keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat.
Baca Juga: Cek Online BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Dapat BPUM Rp1,2 Juta
Itulah cara cek penerima BLT UMKM Banpres BPUM 2021 dari Kemenkop UKM
Cara cek di atas bisa dijadikan opsi kedua, karena pada dasarnya setiap penerima BLT UMKM aka dapat SMS notifikasi.
Jika telah mendapatkan SMS notifikasi, penerima bisa datang ke Bank penyalur untuk melakukan pencairan.