Nantinya, setiap sisa pekerja bakal dapat BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta.
Selain itu, pekerja juga harus memamstikan bahwa nomor rekeningnya aktif dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat penerima BSU.
Itulah informasi terkait penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji di 2021. ***