KENDALKU - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II akan diperpanjang oleh pemerintah, berikut penjelasan lengkapnya.
Perpanjangan ini ditargetkan kepada 300.000 warga miskin yang memenuhi syarat menjadi penerima bansos PKH.
300.000 calon penerima bansos PKH ini dicanangkan pemerintah karena belum terpenuhinya total sasaran pemerintah sebanyak 10 juta orang.
Karena belum terpenuhi 100 persen, pemerintah melakukan perpanjangan tahap II untuk Bansos PKH.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2021: Aldebaran Memarahi Andin, Gara-gara Ngidam Makanan Pinggir Jalan
Muhadjir Effendy selaku Menko PMK menjelaskan alasan perpanjangan penyaluran Bansos PKH tahap II ini karena baru diterima 9,7 juta warga miskin, dikutip dari laman resmi kemekopk.go.id.
Masih sekitar 300.000 lagi penerima yang akan ditargetkan pemerintah sampai bulan Juni 2021.
Jadi, perpanjangan Bansos PKH akan dilaksanakan sampai bulan Juni 2021 dengan nominal hingga Rp3 juta.
Dana yang digunakan pemerintah untuk program Bansos PKH sebesar Rp28, 709 triliun.