KENDALKU - Cek syarat untuk mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker di 2021.
Syarat untuk bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji salah satunya adalah berstatus karyawan dengan gaji Rp5 juta.
Selain itu, karyawan juga harus memenuhi syarat lain agar bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker senilai Rp2,4 juta.
Pihak Kemnaker menyebut akan mencairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 untuk penerima tahun 2020.
Baca Juga: 20 Tanda Hubungan Asmaramu Harus Segera Diakhiri: Jangan Perjuangkan Lagi!
Kabarnya masih ada sisa penerima 2020 yang belum dapat.
Sehingga pihak Kemnaker mengupayakan pencairan BSU BLT subsidi gaji untuk sisa penerima tersebut.
Jika kamu termasuk dalam sisa penerima itu, pastikan kamu memenuhi kriteria penerima agar bisa dapat.
Dikutip dari penjelasan Kemnaker, adapun syarat atau kriteria karyawan penerima BSU BLT subsidi gaji sebagai berikut.