Dapat Rp1,3 Milyar dari Buat 690 AJB Palsu, Dedi Setia Budi Berhasil Ditangkap Satgas Mafia Tanah Polda Banten

- 30 April 2021, 15:51 WIB
Satgas Mafia Tanah Polda Banten. menangkap Dedi Setia Budi karena  memalsukan  690 AJB
Satgas Mafia Tanah Polda Banten. menangkap Dedi Setia Budi karena memalsukan 690 AJB /Dok Humas Polda Jateng/

KENDALKU - Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap Dedi Setia Budi yang menjadi tersangka pemalsuan AJB.

Dari hasil pemeriksaan Satgas Mafia Tanah Polda Banten, Dedi Setia Budi memalsukan sebanyak 690 AJB dan mendapatkan uang sejumlah Rp1,3 Milyar.

Dedi Setia Budi mendapatkan uang Rp1,3 Miliyar dari hasil memalsukan 690 AJB, dirinya ditangkap oleh Satgas Mafia Tanah Polda Banten.

Tindakan Polda Banten dalam pengungkapan kasus mafia tanah itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga: Pimpin Apel Kebangsaan, Ganjar Pranowo Himbau Masyarakat Agar Jangan Tertarik dengan Isu yang Tak Penting

Kali ini Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut atas laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021. Dimana kronologisnya berawal dari diketahui bahwa tandatangan atas nama Babay, S.Pd., M.Si telah dipalsukan dalam Akta jual beli dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran," ujar Martri Sonny di Aula Serbaguna Bidhumas Polda Banten. Kamis, 29 April 2021.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x