Hal ini juga dilakukan untuk memperketat protokol kesehatan terkait tengan pandemi Covid-19, perlunya menggunkan aplikasi ini.
Usai vaksinasi jamaah diperbolehkan menunaikan ibadah umroh dengan kategori imunisasi sesuai dengan ketentuan aplikasi Tawakkal.
Ketegori imunisasinya yaitu Jamaah akan mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19.
Setelah jamaah menerima dua dosis vaksin tersebut Jamaah menunggu selama 14 hari untuk kesembuhan dari infeksi Covid-19.
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 sesuai dengan otoritas terkait.
Oleh karena itu, Perizinan umroh mulai 1 ramadhan yang dikeluarkan oleh Arab saudi untuk meningkatkan ibadah dan kapasitas operasional Masjidil Haram.***