Saat itu resepsi dilakukan di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur.
Ditempat itulah Nurhadi Wartawan Tempo mendapat perlakuan penganiayaan dan kekerasan dari Angin Prayitno Aji.
Sekalipun Nurhadi sebagai Wartawan, namun beberapa Pengawal Angin Prayitno Aji menganggap Nurhadi masuk tanpa izin.
Sekalipun Nurhadi bilang bahwa dirinya menjalakan tugas sebagai Jurnalistik.
Pengawal tetap tidak mau tahu, terjadi penganiayaan dan penyekapan olehnya.
Ini sangat tidak baik alias kejadian yang sangat buruk yang telah menimpa Nurhadi selaku wartawan Tempo.***