3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Restoran dan Objek Wisata yang Abai Prokes Ditindak Tegas
Baca Juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Akan Perbaiki Sektor Pariwisata dengan Konsep Ini
Baca Juga: Sisa BSU BLT Subsidi Gaji 2020 Cair Rp2,4 Juta? Ini Fakta-faktanya!
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bantuan BLT UMKM BPUM 2021 akan dibuka pendaftarannya oleh Kemenkop UKM.
Kemenkop UKM menargetkan penerima BLT UMKM BPUM 2021 sejumlah 12 juta orang.
Untuk saat ini, Kemenkop UKM tengah memersiapkan pembukaan pendaftaran BLT UMKM BPUM 2021.