KENDALKU - Ada kriteria orang yang tidak bisa dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 2021.
Diketahui bahwa penerima Kartu Prakerja gelombang 13 akan mendapatkan bantuan dana insentif.
Akan tetapi ada kriteria orang yang tidak bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 13.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Diminta Agar Lanjut, Pekerja: BSU Bantu Perekonomian
Baca Juga: Cek NIK Anda di dtks.kemensos.go.id, Lihat Penerima Bansos Tunai BST Rp300 Ribu 2021
Kriteria orang ini tidak bisa dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 13 karena tidak boleh daftar.
Karena pihak Prakerja telah menentukan kriteria orang yang tidak boleh daftar Kartu Prakerja gelombang 13 sehingga mereka dipastikan tidak bisa dapat insentif.
Adapun kriteria orang yang tidak bisa daftar sehingga tidak dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 13 sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13, Segera Lengkapi Ya!