Kemensos Tidak Cairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 ke Golongan Berikut Ini, Maaf!

- 26 Februari 2021, 11:57 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

Baca Juga: CEK SEGERA! BSU BLT Subsidi Gaji yang Cair di 2021 Hanya untuk Pekerja Tipe Ini

Ada KPM yang tidak bisa dapat BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021. Berikut penjelasannya.

Golongan yang tidak bisa dapat BST Rp300 ribu 2021 dari Kemensos

1. KPM yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

2. Penerima bansos Sembako

Baca Juga: Awas! BLT UMKM BPUM 2021 Hanya Cair ke Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini

Baca Juga: Jangan Berharap! BST Rp300 Ribu dari Kemensos di 2021 Tidak untuk Golongan Ini

Jika termasuk dalam golongan di atas, mala tidak bisa mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021.

Melalui pengumuman resminya. Kemensos mengabarkan bahwa BST Rp300 ribu di 2021 ditujukan kepada 10 juta KPM di Indonesia.

Penyaluran BST Rp300 ribu di 2021 dilakukan dalam empat bulan.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah