4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: DILARANG! Golongan Masyarakat Ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud Baka Cair, Syarat Ini Harus Lengkap Agar Bisa Dapat!
Setiap pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM BPUM 2021, wajib melengkapi syarat di atas.
Kemenkop UKM mengaku BLT UMKM BPUM bakal dilanjut di tahun 2021 ini, pihaknya bahkan telah mengirim surat ke Kemenkeu terkait hal ini.
Kemenkop UKM juga menargetkan 12 juta penerima bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Baca Juga: Ditransfer ke Rekening! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Cair, Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Baca Juga: TIDAK BANYAK! BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di 2021 Hanya Cair ke Kelompok Ini