Pasti Nih! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Kriteria Penerima

- 20 Februari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji
Ilustrasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan BSU BLT subsidi gaji /biro humas kemenaker/

KENDALKU - BSU BLT subsidi gaji cair atau ditransfer Kemnaker di tahun 2021.

Kemnaker mengaku mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Kabar Kemnaker kembali cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 tersebut ditegaskan oleh Kemnaker.

Baca Juga: WOW! Cek NIK di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Rp300 Ribu Februari 2021

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair Lagi Februari 2021, Ini Cara Mudah Mencairkan di Kantor Pos!

BLT subsidi gaji dicairkan Kemnaker di tahun 2021

Akan tetapi, di tahun 2021 ini, pencairan BSU BLT subsidi gaji ditujukan kepada sisa penerima tahun 2020.

Diketahui bahwa masih terdapat sisa penerima BLT subsidi gaji tahun 2020.

Baca Juga: UPDATE! BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, BSU Cair Rp2,4 Juta, Tetapi Tidak untuk Banyak Orang

Baca Juga: WAAW! BSU BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Nih, Kemnaker Sebut Pekerja Ini Jadi Penerima di 2021

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya bakal mencairkan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020, di tahun 2021 ini, dengan catatan jika data dan syarat penerima telah valid.

Menurut penjelasan Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 terealisasikan 98,92 persen dari total penerima. 

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Lakukan Ini! Pekerja dan Buruh Peroleh Rp 3,5 Juta Pengganti BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: YEAAAY! BSU BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi di 2021, Kamu Calon Penerima? Cek di Sini

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Diketahui bahwa, nominal bantuan BLT subsidi gaji yang dicairkan Kemnaker senilai Rp2,4 juta. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah