KENDALKU – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyebutkan nasib kelanjutan program bantuan BLT subsidi gaji atau upah (BSU) di tahun 2021.
Ia mengaku jika program bantuan BLT subsidi gaji BSU kali ini tidak mendapatkan alokasi dana dalam anggaran APBN 2021 nasib termin 3 belum jelas.
Awalnya program bantuan BLT subsidi gaji program BSU yang diperuntukkan bagi perkerja, buruh dan karyawan terdampak Covid-19 itu sebelumnya dibuka hingga dua termin di tahun 2020.
Baca Juga: Ada Peluang! Kemnaker Ungkap Penyebab yang Bisa Buat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair
Baca Juga: Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini
Dengan sasaran para pekerja, buruh atau karyawan yang mendapatkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta setiap bulannya.
Selain alasan tersebut, melalui sebuah Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19, Rabu (10 Februari 2021) lalu, Yustinus Prastowo juga mengungkapkan alasan lain.
Stafsus Perekonomian Bidang Komunikasi Strategis tersebut menyebutkan bahwa dihentikannya sementara program BLT subsidi gaji terkait dengan data base.
Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar
Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!
Yustinus mengatakan, tahun ini pemerintah perlu melakukan perbaikan data base supaya tidak ada penyimpangan pelaksaan.
Penyimpangan pelaksanaan yang dimaksud ialah salah satunya ketepatan sasaran bantuan yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.
“Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima,” kata dia.
Baca Juga: Sebenarnya BLT Subsidi Gaji 2021 Dilanjutkan atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kemnaker
Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini
Penghentian sementara dan perbaikan data base tersebut juga merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).
“Ini juga menjalankan rekomendasi dari KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan data base,” tambahnya.
Ditanya mengenai bisa tidaknya program tersebut diselenggarakan kembali, Yustinus menyatakan jika masih ada peluang untuk kembali dipertimbangkan.
Baca Juga: Ditanya Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Kemnaker Jawab Begini
Baca Juga: Mujur Nih! Menaker Sebut Bisa Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dengan Alasan Berikut Ini
Selain perlu penyelesaian perbaikan data base, Yustinus mengungkapkan jika BLT subsidi gaji sama dengan program PEN lain yang bersifat dinamis.
“Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemaren belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih responship,” jawabnya.
Di samping itu, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap pelaksanaan dan persiapan kelanjutan program bantuan lain terutama yang bersifat tunai.
Baca Juga: Siap-siap Cair! Ini Cara Daftar Supaya Dapat Kuota Internet Gratis 35-50 GB dari Kemdikbud 2021
Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair Lho, Kemnaker Punya Alasan untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021
“Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika data base bagus tidak ada salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai,” ungkapnya.
Demikian alasan dihentikannya program BLT subsidi gaji atau upah (BSU) 2021. ***