Nah Ini, BLT Subsidi Gaji Bisa Ada Lagi? Yustinus Prastowo: Setelah Perbaikan Data Base Selesai

- 16 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT subsidi gaji 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan /dok/Warta Sambas Raya

Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!

Setelah adanya perbaikan data base yang dimaksud, Yustinus merasa program tersebut bisa dipertimbangkan lagi pelaksanaannya ke depan.

Hal ini karena program BLT subsidi gaji dianggap cukup membantu para pekerja/buruh/karyawan yang terdampak Covid-19.

“Setelah melalui serangkaian rapat kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database,” akunya.

Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

Baca Juga: Siap-siap Cair! Ini Cara Daftar Supaya Dapat Kuota Internet Gratis 35-50 GB dari Kemdikbud 2021

Pada pelaksanaanya tahun lalu, BLT subsidi gaji atau Upah (BSU) menjadi salah satu program anggaran KPC-PEN dengan bantuan Rp 2,4 juta yang disalurkan kepada masing-masing para penerima bansos.

Sasarannya adalah para pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp 5 juta dan terkena dampak Covid-19.

Akan tetapi, karena tahun ini tidak mendapat anggaran APBN 2021, BLT Subsidi Gaji ditiadakan dan akan dialihkan ke bentuk program lainnya.

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair Lho, Kemnaker Punya Alasan untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah