Ditransfer Rp2,4 Juta di 2021, Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji ke Pekerja Golongan Ini

- 15 Februari 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi/Muhammad Khasbi

KENDALKU - Di tahun 2021 ini, Kemnaker mengupayakan untuk melanjutkan pencairan BSU BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020.

Sisa penerima BSU tahun 2020 masih berkesempatan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini dari Kemnaker.

Berikut penjelasan Kemnaker terkait pencairan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada sisa penerima tahun 2020 di tahun 2021.

Baca Juga: Jawa Tengah Tak Ada Zona Merah, Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Jateng di Rumah Saja Punya Dampak Besar

Baca Juga: Tak Terapkan Sanksi Bagi yang Menolak Vaksinasi, Ganjar Pranowo: Kita Sosialisasi Saja!

BSU BLT subsidi gaji cair di tahun 2021

Diketahui bahwa BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Dari data terbaru yang dikutip dari laman Kemnaker, BSU BLT subsidi gaji termin 2 tahun 2020 baru cair ke 98,92 persen dari total penerima.

Baca Juga: Sebenarnya BLT Subsidi Gaji 2021 Dilanjutkan atau Tidak? Ini Jawaban Resmi Kemnaker

Baca Juga: Dicairkan di 2021, BSU BLT Subsidi Gaji Hanya Ditransfer ke Golongan Ini

Pekerja atau karyawan yang ditargetkan sebagai penerima BLT subsidi gaji termin 2 tahun 2020 sebanyak 12,4 juta.

Kemnaker menyebut akan menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 jika data sudah valid.

"Uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali." Tegas Kemanker.

Baca Juga: Mau Cair 50 GB, Berikut Cara Daftar untuk Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Baca Juga: BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair Lho, Kemnaker Punya Alasan untuk Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021

Perlu diketahui bahwa nominal BSU BLT subsidi gaji 2020 adalah Rp2,4 juta.

Dan dana BLT subsidi gaji senilai Rp2,4 juta tersebut akan untuk setiap pekerja yang valid dinyatakan sebagai penerima BSU. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x