KENDALKU - Perlu diketahui bahwa bantuan BST Rp 300 ribu dari Kemensos tahun 2021 hanya diberikan kepada penerima dengan kriteria berikut.
BST Rp 300 ribu tahun 2021 hanya akan diberikan kepada penerima yang penuhi kriteria berikut.
Adapun kriteria penerima BST Rp 300 ribu tahun 2021 sebagai berikut.
Baca Juga: Informasi Terbaru Bantuan UMKM BPUM 2021, Bocoran Jadwal dan Jumlah Bantuan
Baca Juga: Waah! BLT Subsidi Gaji 2021 Diganti Bantuan Rp3 Juta Lebih, Ini Bocoran Kemnaker
Kriteria penerima BST Rp 300 ribu 2021
BST Rp 300 ribu hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) di Indonesia, sebanyak 10 juta.
Penerima BST merupakan KPM yang tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Alhamdulillah Kuota Internet Gratis Cair Kemdikbud Lagi di 2021, Ini Bocorannya
Jadi jika KPM tidak tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka tidak berhak mendapatkan BST.