KENDALKU - Waspada berikut 4 merek masker kecantikan untuk wajah tidak memiliki izin BPOM, bisa segera melapor jika menemukan keluhan.
Ada 4 merek masker kacantikan yang ditemukan polisi ternyata tidak memliki izin BPOM, namun beredar luas di pasaran.
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah menggerebek home industry masker kecantikan tidak berizin BPOM di kawasan Jati Asih, Bekasi Kota Kamis 28 Januari 2021 malam kemarin.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Merawat Ikan Cupang yang Benar Supaya Tetap Cantik dan Sehat
Tim menggerebek industri rumahan tersebut karena masker wajahnya tidak memiliki izin BPOM. Beberapa pack masker kecantikan ilegal yang sudah siap edar diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang menggunakan masker tersebut dan memberikan dampak kepada wajah, untuk segera dilaporkan. CS memproduksi masker wajah dengan merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.
"Sampai saat ini tersangka utamanya sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. karena yang ini masih kami dalami peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia ini dibeli dari mana. Karena dampak pada orang yang menggunakan dampaknya apa, nanti akan kami dalami," kata Kombes Yusri di Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat 29 Januari 2021.
Baca Juga: Gong Xi Fat Cai Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Arti Sesungguhnya
"Karena dampaknya bisa merusak, imbauan bagi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena yang biasa memakai masker ini perempuan," sambungnya.