Mengejutkan! 9 Tahun Menjadi Buron, Koruptor Ditangkap di Tenda Pengungsian Mamuju

- 29 Januari 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi kasus korupsi
Ilustrasi kasus korupsi /Foto: Pixabay/sajinka2/

KENDALKU - Kabar mengjutkan seorang koruptor yang sudah menjadi buronan bertahun-tahun akhirnya tertangkap di tenda pengsian korban gempa Mamuju, Sulwesi Barat.

Koruptor yang ditangpa di tenda pengungsian yakni Mubassir yang buron selama 9 tahun, sejak 2012 silam sampai akhirnya ditangkap di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Mubassir merupakan terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan, 77 Kali Gempa Bumi Sudah Menguncang Sejumlah Wilayah di Indonesia

Dari informasi yang ada, Mubassir ditangkap di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis 28 Januari 2021.

Kejaksaan Negeri Parepare bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamuju menangkap koruptor tersebut saat berada di tenda pengungsian.

"Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Kejari Parepare. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Kasipenkum Kajati Sulsel yang akrab disapa Idil, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Hendropriyono Ungkap Kebiasaan Unik Wismoyo Arismunandar, Pakai Arloji di Tangan Kanan

Buronan Mubassir adalah terpidana tindak pidana Korupsi Proyek Pengadaan Partisi dan Penataan Ruangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare Tahun tahun Anggaran 2007.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp200 juta. Selanjutnya buronan kasus korupsi itu dibawa ke Kejari Parepare untuk segera ditahan di LP Parepare.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1617 K/Pid.Sus/2011 tanggal 19 Maret 2012.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 30 Januari 2021, Klaim Dapatkan Hadiah dari Garena Sebelum Hangus

Terpidana Mubassir akan menjalani hukuman penjara selama selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 bulan.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x