Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021 Dilanjutkan? Ini Jawaban Stafsus Kemnaker

- 27 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIxabay/

KENDALKU – Kelanjutan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan dipertanyakan para pekerja, terutama termin 3 tahun 2021.

Mengenai kelanjutan program bantuan subsidi gaji BLT bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, begini jawaban Stafsus Kemnaker.

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Stafsus Kemnaker), Reza Hafiz pun mengungkapkan, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan berharap dan dimungkinkan berlanjut pada 2021.

Namun saat ini pihaknya menunggu keputusan dari Komite PEN.

Baca Juga: Iron, Rapper Korea Selatan Meninggal Dunia Bersimbah Darah

“Namun, secara policy atau kebijakan itu kami mengikuti dari keputusan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Reza di YouTube Forum Merdeka Barat .

Menurut Reza, keputusan lanjutan program subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin 3 pada 2021 akan tergantung dengan kondisi perekonomian Indonesia.

Sebab, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini sudah terbit di INSulteng dengan judul Jadwal Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek di Sini Dapatkan Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x