KENDALKU - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang dua pekan.
Dengan demikian, PPKM di Jawa dan Bali akan berlangsung hingga 8 Februari 2021.
Berkenaan dengan perpanjangan PPKM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2021.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS), Promo Bulanan dari Shopee Bikin Belanja Bulanan Lebih Irit
3 Poin Utama Inmendagri tentang perpanjangan PPKM Jawa dan Bali
Mendagri Tito Karnavian menuampaikan hal-hal yang menjadi poin dan mesti dijalankan oleh Gubernur, Bupati, hingga Walikota di beberapa daerah sekitar Jawa dan Bali.
Pertama, kapasitas karyawan di perkantoran
Tito meminta agar program work from home (WFH) selama PPKM Jawa Bali ini berlaku tetap dijalankan dengan kapasitas 75 persen bekerja di rumah dan 25 persen sisanya boleh bekerja di kantor.
Baca Juga: Benarkah Tenaga Kesehatan Satgas Covid-19 Dapat Bantuan IVIG Gratis, Ini Faktanya