Tak perlu Panggil Teknisi, Cara Setting Format Baru Frekuensi SCTV INDOSIAR di Parabola

- 23 Januari 2021, 09:40 WIB
 Cara Setting Frekuensi Parabola SCTV Terbaru, Ganti Format MPEG-4
Cara Setting Frekuensi Parabola SCTV Terbaru, Ganti Format MPEG-4 /Unsplash.com

KENDALKU – Ada cara mudah setting fromat baru MPEG-4 chanel SCTV dan Indosiar yang hilang di parabola.

Chanel SCTV dan Indosiar saat ini tidak bisa ditangkap dengan parabola sehingga acara favorit tidak bisa ditonton oleh pemirsa.

Emtek Group, selaku induk perusahaan chanel SCTV dan Indosiar, resmi menghentikan frekuensi siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000, sejak Jumat 15 Januari 2021.

Berikut ada panduan cara setting format baru frekuensi chanel SCTV dan Indosiar yang hilang di parabola dalam beberapa hari ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, 12 Juta Penerima BLT UMKM Dipastikan Dapat Bantuan Lagi dari Kemenkop

Silakan pelajari panduan mudah cara setting pengaturan frekuensi chanel saluran SCTV dan Indosiar yang hilang tayang di parabola dalam artikel ini.

Akibatnya, bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).

Di karenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

Mengutip Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!, ada solusi tutorial cara setting pengaturan mengatasi hilangnya chanel SCTV di parabola dengan cara di bawah ini.

Baca Juga: Tak Perlu Panggil Teknisi, Cara Format Baru SD dan HD TRANS7 di Parabola

Setting Pengaturan Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari laman website resmi SCTV dan Indosiar, masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

Emtek MPEG-4

Frekuensi: 4121 MHz

Symbol Rate: 12250 MSymb/s

Polarisasi: Horizontal

FEC: 3/4

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang III, Simak Penjelasan Menaker

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia. .*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah