Sah! DPR Langsung Putuskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

- 20 Januari 2021, 16:34 WIB
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui DPR RI menjadi Kapolri baru
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo disetujui DPR RI menjadi Kapolri baru /PMJ News/Muslim

KENDALKU - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25.

Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Tulis Puisi Berjudul Negeri di Tepi Jurang: Ya Allah Selamatkan Negeri Ini

Ketua Komisi III Herman Hery selaku pimpinan terlebih dahulu mempertanyakan kepada fraksi yang hadir terkait pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.

Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.

"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," tutur Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Jonatan Christie Tumbang di Babak Pertama Thailand Open II

Selanjutnya, Komisi III DPR RI siap membawa keputusan tersebut ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x