2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
Baca Juga: Pakai NISN Login ke pip.kemdikbud.go.id Cara Pencairan Bantaun PIP Kemdikbud Hingga Rp 1 Juta
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp 3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek Syarat, Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Januari 2021 ke Rekening Berikut Ini
Syarat Bantuan Modal Usaha KPM PKH Graduasi