KENDALKU - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara daftar DTKS untuk dapat BST dari Kemensos di tahun ini cukup lengkapi sejumlah persyaratan berikut untuk merasakan bantuan tersebut.
Ada sejumlah syarat peserta DTKS yang wajib dipenuhi. Ketahui secara detail agar Anda mudah lolos dan dapat bantuan tersebut.
Diketahui, Kemensos sebagai penyalur BST terus berupaya agar penerima bansos mendapatkan manfaat di masa pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar terhadap laju ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Asal Usul Virus Corona Mulai Terungkap, Peneliti Laboraratorium Wuhan Akhirnya Mengaku ke WHO
Kemensos akan BST Rp 300.000 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp 300.000 tersebut.
Oleh sebab itu, simak cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemensos.
Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Cara Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300Ribu"