3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik ‘Cari’.
7. Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Samsung Akan Jual Semua Merek Ponselnya Tanpa Dilengkapi Charger dan Earphone
Baca Juga: Update Gunung Merapi Masih Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1 Kilometer
Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Bantuan Modal Usaha KPM PKH Graduasi.
- Warga miskin atau rentan miskin.