KENDALKU – Peramal Mbak You akhirnya dilaporkan ke Polisi.
Mbak You sempat meramal bahwa Presiden Jokowi akan dilengserkan pada tahun 2021.
Selain itu, dalam ramalan tersebut Mbak You juga menyebut akan terjadi kerusuhan dan penjarahan besar mengiringi Presiden Jokowi yang dilengserkan versi ramalan tersebut.
Baca Juga: Tidak Punya NIK KTP Tetap Bisa Terima BST Kemensos Rp 300 Ribu, Simak Caranya
Mbak You Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara asal Medan.
Seorang pengacara asal Medan Sumatra Utara melaporkan Mbak You terkait ramalannya tentang Presiden Jokowi yang dikatakannya akan dilengserkan pada tahun 2021.
Seorang Pengacara yang berasal dari Medan diketahui telah mendatangi Kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.
Artikel ini sudah terbit di Seputar Tangsel dengan judul Mbak You Akhirnya Dilaporkan ke Polisi karena Ramalkan Jokowi Lengser, Pengacara: Ini Perkara Serius
"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya dalam pernyataan di hadapan media, seperti dikutip com dari akun Instagram Lambe Turah pada 17 Januari 2021.