Ramal Presdien Jokowi Dilengserkan Tahun 2021, Mbak You Dilaporkan ke Polisi

- 18 Januari 2021, 07:45 WIB
Ahli kejawean Mbak You kembali meramalkan bencana alam yang akan terjadi di 2021.
Ahli kejawean Mbak You kembali meramalkan bencana alam yang akan terjadi di 2021. /Instagram.com/@mbakyou17

KENDALKU – Peramal Mbak You akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Mbak You sempat meramal bahwa Presiden Jokowi akan dilengserkan pada tahun 2021.

Selain itu, dalam ramalan tersebut Mbak You juga menyebut akan terjadi kerusuhan dan penjarahan besar mengiringi Presiden Jokowi yang dilengserkan versi ramalan tersebut.

Baca Juga: Tidak Punya NIK KTP Tetap Bisa Terima BST Kemensos Rp 300 Ribu, Simak Caranya

Mbak You Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara asal Medan.

Seorang pengacara asal Medan Sumatra Utara melaporkan Mbak You terkait ramalannya tentang Presiden Jokowi yang dikatakannya akan dilengserkan pada tahun 2021.

Seorang Pengacara yang berasal dari Medan diketahui telah mendatangi Kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.

Artikel ini sudah terbit di Seputar Tangsel dengan judul Mbak You Akhirnya Dilaporkan ke Polisi karena Ramalkan Jokowi Lengser, Pengacara: Ini Perkara Serius

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya dalam pernyataan di hadapan media, seperti dikutip com dari akun Instagram Lambe Turah pada 17 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x